Search This Google

Ketika hak pejalan kaki sudah hilang


Ketika kita sedang melintasi jalan dijakarta ada suatu tempat dimana jalan tersebut sudah tidak mempunyai trotoar yaitu tempat pejalan kaki. Trotoar adalah tempat untuk pejalan kaki di pinggir jalan. Sangat miris ketika kita melihat hak pejalan kaki sudah tidak ada bahkan dengan sengaja di tutup oleh dagangan atau parkiran liar.

Kalau kita analisa masalah ini siapa yang harus disalahkan, pemprov daerah kah atau pengguna trotoar ilegal kah. Semoga saja ada win-win solution antara pemrov daerah dengan pengguna trotoar ilegal. Kita sebagai pejalan kaki tetap mempunyai hak sebagai pejalan kaki yang harus dilindungi dan difasilitasi pemerintah agar tidak ada masalah yang sangat komplek seperti kecelakaan kendaraan bermotor yang merugikan kedua belah pihak.





Contact Form

Name

Email *

Message *